“Putra putri Indonesia yang telah berusia 15 tahun sudah harus mampu melakukan seluruh peran tanggungjawab orang dewasa”.
Demikian bunyi kalimat dalam UU Pendidikan dan Pengajaran tahun 1951. Jadi sebenarnya Indonesia sudah mengatur tentang kedewasaan bahkan di usia berapa sebenarnya anak anak sudah tidak bisa dikategorikan lagi sebagai anak anak, dan semestinya sudah pantas disebut dewasa.
Dilihat dari hal ini, sebenarnya UU sudah mengatur standar kepemudaan dengan benar, memiliki kualitas aqil baligh di usia 15 tahun.
4 mazhab ulama telah menyepakati bahwa paling lambat usia 15 tahun seseorang harus sudah mukallaf. Ini artinya deadline aqil baligh adalah 15 tahun, yang umumnya terjadi aqil sudah mulai di usia 12-13 tahun. Dengan begitu, kalaulah ada fase transisi, dalam Islam, fase itu itu maksimal 3 tahun, yaitu dari usia 12 tahun ke 15 tahun.
Dalam Islam, jika pada usia 12 tahun seseorang sudah baligh, karena belum 15 tahun, jika ingin ikut perang tetap harus izin orang tua dulu.
Sebenarnya pemuda Indonesia dulu pun sudah matang di usia 15 tahun. Kita bisa lihat dari sejarah Sumpah Pemuda. Dalam Sumpah Pemuda kita bisa melihat bagaimana kualitas kepemudaan saat itu.
Dalam kalimat “Menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”, sesungguhnya tercermin kedewasaan para pemuda saat itu. Mereka punya kemampuan orang dewasa yang bahkan anggota MPR DPR sekarang pun belum tentu punya, yaitu kemampuan syuroo.
Pemuda yang hadir di Sumpah Pemuda itu mayoritas adalah Jong Java, berarti mereka berbahasa Jawa. Andaikan pengambilan keputusan dilakukan secara voting, sudah pasti bukanlah bahasa Melayu yang dijadikan sebagai bahasa Indonesia.
Dalam kalimat itu bahasa Indonesia juga disebut sebagai bahasa persatuan. Artinya semua pemuda yang hadir mengakui keberagaman bahasa daerah di Indonesia dan tidak menyebut sebauh bahasa sebagai satu satunya bahasa.
Mereka punya kemampuan syuroo, bukan voting. Syuroo itu buth kemampuan Collective Thinking.
Collective Thinking ini sebuah kemampuan yang mulai jarang ada sekarang. Pendidikan kita banyak yang menekankan pada critical thinking saja. Jangan salah, Critical Thinking itu bagus untuk sains, tapi butuh Collective thinking itu bagus untuk sosial. Dunia sintesis dan sosial itu didasarkan pada kemampuan collective thinking.
Sebegitu bedanya kualitas kepemudaan dahulu dibandingkan dengan kualitas keremajaan sekarang.
Kita bisa melihat bedanya anak usia 15 tahun dahulu dan sekarang. Anak anak di tahun 50-an, usia 15 tahun “Bunda, ini ada sedikit uang untuk beli sirih”, sementara sekarang orang usia 20 tahun masih bisa bertanya “Ayah, uang kuliah mana ?”
Sekarang lulusan S1 pun masih culun. Menurut seorang dosen ITB kepada Ustadz Adriano Rusfi, sepertinya batas aqil itu bukan di 25 tahun sekarang, tampaknya geser ke usia 27 tahun. Ini mengacu pada pengalaman beliau sendiri, bahkan mahasiswa S3 pun masih ada yang harus dicek progress tesisnya oleh dosen pembimbingnya. Bahkan di UI pun masih ada mahasiswa yang ketika ujian tesis masih didampingi orang tuanya.
Sementara itu anak anak baligh semakin cepat. Sekarang baligh itu sudah banyak yang mulai di usia 9 tahun. Jadi bisa dilihat bahwa baligh semakin cepat, sementara aqil semakin lambat.
Upaya menumbuhkan aqil itu bukan semata urusan ibadah mahdhah dan nafilah saja. Sayangnya justru inilah yang banyak terjadi, karena salah kaprah.
Banyak anak kita sekarang dididik taklif syar’i tapi tidak dididik jadi mukallaf. Diajari shaum, shalat, menutup aurat, tahfidz, tapi kemudian ikhtiar jadi mukallafnya belum dididik.
Taklif adalah kesiapan memikul beban, maka menjadi Mukallaf artinya siap memikul beban.
Jika ditarik sampai kesini, kita jadi mengerti mengapa ada kasus anak berjilbab tapi hamil di luar nikah. Ya karena ada pendidikan salah kaprah, karena memakaikan jilbab pada anak tidak serta merta berarti dia otomatis mampu memikul tanggungjawab syar’i.
Ini seperti kita mengajari teknik angkat barbel, tapi otot anak tidak disiapkan. Kalau dipaksakan, pasti ototnya patah.
Sekarang generasi yang patah seperti ini banyak sekali jumlahnya. Waktu SD disuruh jadi anak baik dan mereka menurut, pas SMP jadi seperti anak hilang dan orang tua pun jadi bingung. Anak anak itu telah tumbuh menjadi remaja yang terjebak dalam kebingungan identitas dan transisi yang penuh kegalauan, bahkan terbawa oleh fenomena masalah keremajaan yang melingkupinya.
Remaja adalah sebuah fenomena yang harus diakui memang ada. Namun bukan sebagai sebuah kemestian. Artinya bukan harus ada, justru ketika faktanya memang ada fenomena remaja, maka disitulah masalahnya, karena semestinya masa remaja itu tidak perlu ada.
Mari berbenah diri dan luruskan tujuan pengasuhan kita. Pancangkan niat dan teguhkan arah bahtera rumah tangga kita, sehingga tujuan kita adalah mendampingi dan menumbuhkan anak siap menjadi aqil ketika ia memasuki gerbang balighnya.
Masih panjang perjalanan kita, Bismillaah …

